Idul Adha, Umat Muslim Kotamobagu Boleh Sholat di Masjid atau Lapangan

KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Kabar gembira untuk warga di Kota Kotamobagu (KK). Karena, pelaksanaan sholat Idul Adha tahun 2021 ini, boleh dilakukan di Masjid maupun Lapangan Olahraga.

Meski demikian, umat muslim harus mengedepankan protokol pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaan Sholat nanti.

Alasannya, kata Sekretariat Kota (Sekot) Kotamobagu, Ir Sande Dodo, MT. Kotamobagu masih masuk zona kuning dalam penyebaran Covid-19. Kita tinggal menunggu surat edaran Wali Kota berkaitan dengan pelaksanaan sholat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban,” kata Sande, dilansir inatonrepot.com.

Guna mematangkan persiapan pelaksanaan Sholat Idul Adha. Jumat (16/07/2021), Sande, memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh Asisten I, Asisten II, Ketua MUI, Ketua PHBI, Kabag Ops Polres Kotamobagu, Kabag Kesra, Kadis Kominfo, Kadis Kesehatan, Kaban BPBD serta Camat se-Kotamobagu.

Demi meminimalisir terjadinya kerumunan, pelaksanaan pemotongan hewan kurban akan dilaksanakan selama tiga hari. Bahkan, Ketua MUI Ustad Dani Pontoh mengusulkan pemotongan dilakukan secara simbolis untuk Desa dan Kelurahan yang jumlah kurban -nya cukup banyak. Nanti akan dilanjutkan pada keesokan harinya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *