Gelar RDP, Komisi I Kroscek Penggunaan Anggaran di Bagian Umum Pemkot Tahun 2021

ADVERTORIAL,pondoknews.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu hari ini Senin (22/11) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bagian umum Pemkot Kotamobagu.

RDP ini dipimpin  ketua komisi I DPRD Kotamobagu, Agus Suprijanta diikuti anggota Komisi lainnya.

Agus Suprijanta usai RDP kepada awak pondoknews.com mengatakan,  sebelum memasuki tahun anggaran baru komisi I akan memanggil dan melaksanakan rapat bersama dengan mitra kerja.

“Sebelum masuk di APBD tahun 2022 kita perlu merangkum kembali realisasi anggaran di tahun 2021 sudah berapa persen,”ucapnya.

Lanjutnya,rapat ini digelar juga sebagai kontrol agar anggaran yang di sediakan pada Dinas tidak mubazir atau tidak terpakai.

“Ini harus dilakukan karena ini tolak ukur bila anggaran yang di sediakan tahun ini saja tidak habis untuk apa tahun depan di naikan,mending kita sesuaikan saja agar sisanya bisa di plot ke dinas-dinas lain yang kekurangan anggaran,”tukasnya.

Sementara itu Alfitri Tungkagi yang juga turut mengikuti RDP ini mengatakan,  RDP ini sudah 2 kali dilaksanakan yang pertama pekan lalu.

“RDP ini sudah yang kedua kalinya digelar dan dalam RDP ini pun kami bertanya sudah seperti apa dan bagaimana perealisasian anggaran di tahun 2021,”jelasnya.(adve)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *