KOTAMOBAGU, pondoknews.com– Ditengah Kelangkaan minyak goreng menuai perhatian Fraksi Hanura DPRD Kotamobagu.
Buktinya, anggota Fraksi Hanura DPRD Kotamobagu, Hi Agus Suprijanta, SE mendesak, pemerintah Kota Kotamobagu untuk melakukan Sidak disejumlah pusat perbelanjaan. Mulai dari Supermarket hingga Minimart. Bahkan, menurut ketua DPC Hanura Kotamobagu ini, jika dalam pelaksanaan sidak ditemukan ada toko maupun Supermarket yang terdapat melakukan penimbunan Minyak Goreng. Maka pihak Pemkot harus memberikan sanksi tegas.
“Gabungan dari Dinas terkait mulai Disperindag, Sapol PP dan kepolisian harus melakukan Sidak untuk mengantisipasi penimbunan Minyak Goreng hingga terjadinya kelangkaan minyak goreng, apalagi ditengah Pandemi Covid-19 seperti ini. Jika ditemukan ada oknum pengusaha yang melakukan penimbunan Minyak Goreng maka jangan segan segan memberikan tindakan tegas” tegas Agus.
Meski demikian, Agus berharap situasi saat ini seperti pandemic dan kelangkaan bahan pokok (bapok) akan segera berakhir. “Agar masyarakat akan kembali hidup normal seperti tahun-tahun sebelumnya,” tandas Agus, yang juga ketua Komisi I DPRD Kotamobagu ini.
Pasalnya, diwilayah Kota Kotamobagu. Tak hanya langkah, bahkan harga minyak goreng sangat tinggi. (idr)