KOTAMOBAGU,pondoknews.com – Fraksi Hanura DPRD Kotamobagu, siap mengawal dan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, untuk menaikkan honor petugas Lembaga Adat dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di 33 Desa dan Kelurahan se – Kotamobagu.
Hal ini tercermin dari pernyataan, anggota Fraksi Hanura DPRD Kotamobagu, Hi Agus Suprijanta, SE ketika memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lurah dan Sangadi di ruangan paripurna DPRD Kotamobagu, Selasa (25/2022).
Di mana, lembaga adat dan LPM meminta agar Pemkot Kotamobagu dapat menaikan Honor mereka dari 250 menjadi 500 ribu per- bulan. “Yang kami sampaikan disini permintaan mereka (LPM dan Lembaga Adat, red). Sebagai penyambung lidah rakyat kami berharap agar bisa disakaratakan,” kata Agus yang juga ketua DPC Hanura Kotamobagu ini.
Agus berharap, keluhan ini dapat dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Wali Kota Kotamobagu. “Jika kenaikan ini tidak terjadi, maka langkah yang akan diambil oleh Fraksi Hanura adalah mendorongnya pada pembahasan bersama Anggota Badan Anggaran DPRD Kotamobagu dengan TAPD, karena ini merupakan tanggung jawab representatif kami dari Fraksi Hanura yang diberikan amanah oleh masyarakat,” tandasnya.
Turut hadir dalam RDP ini Asisten I Setda Kotamobagu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Camat,sangadi dan lurah se-Kotamobagu. ( cep)