Evaluasi Penerapan PPKM,Pemkot Undang Camat, Sangadi dan Lurah

KOTAMOBAGU,pondoknews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Asisten I, Drs Hi Teddy Makalalag, melakukan evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Kotamobagu, Kamis (16/09).

Agenda rapat evaluasi ini, menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covids-19 dengan ketat, dan dilaksanakan di aula kantor Wali Kota Kotamobagu.

Dalam rapat tersebut, Asisten I, didampingi sejumlah anggota Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Kotamobagu, diantaranya Kepala BPBD Kotamobagu Alfian Hasan, Kepala Dinas  Satpol PP dan Damkar Sahaya Mokoginta, dan dihadiri para camat, lurah dan kepala desa se-Kota Kotamobagu.

Asisten I, Drs Hi Teddy Makalalag, ketika di konfirmasi, membenarkan adanya rapat evaluasi tersebut.

Menurutnya, penerapan PPKM di Kota Kotamnobagu untuk menekan jumlah pasien terkonformasi Covid-19, serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, bisa dikatakan berhasil.

“Kita harus bekerja sama, bahu-membahu untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Kotamobagu,” kata Teddy.

Pada kesempatan itu, Teddy Makalalag meminta para kepala desa dan lurah, dan seluruh aparat Pemkot Kotamobagu, untuk terus mensosialisasikan bahaya Covid-19 serta penerapan Prokes.

“Jangan lupa protokol kesehatan tetap diperhatikan, dan kurangi aktivitas di luar rumah kecuali yang mendesak,” ucapnya.(don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *