KOTAMOBAGU,pondoknews.com – Sebanyak Rp1,1 miliar dana yang disiapkan Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang akan digunakan untuk rehabilitasi eks Kantor Bupati Bolmong, yang berada di Jln. Paloko Kinalang, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu timur.
“Anggaran 1,1 miliar ini dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tapi baru bangunan utama yang bisa kami buat. Karena kerusakannya ternyata sudah parah sekali,” ungkap Kadis PUPR Kotamobagu Claudy N Mokodongan, Senin (07/06/2021).
Ia menyampaikan direncanakan semua bangunan eks kantor Bupati Bolmong itu akan direhab. Akan tetapi melihat kondisi anggaran yang tersedia, maka proses rehab itu dilakukan secara bertahap.
“Fokusnya di bangunan utama, tapi kalau masih ada sisa anggaran maka akan di rehab bangunan lainnya,” ujarnya.
“Misalkan dari anggaran 1,1 miliar, 700 juta bisa menyelesaikan bangunan utama, nah sisanya 400 juta nanti dilihat bangunan mana yang akan direhab. Insyaallah tahun depan akan dimasukkan anggaran untuk bangunan-bangunan lain,” pungkasnya.(don)