Dua PNS Boltim Terima SK Pensiun di Apel Korpri

BOLTIM, pondoknews.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan apel Korps Pegawai Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Kamis, 17/02/ 2022). Di mana pelaksanaan apel yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, DR. Sonny. J. Warokka selaku Inspektur Apel ini dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun PNS kepada dua orang, masing-masing Dra, Hartaty Kadengkang dan Haris Golonda.

Dalam sambutan apel Warokka mengatakan, Pegawai Negeri Sipil harus bangga menjadi bagian dari Korpri dengan menanamkan jiwa korsa Korpri sebagai abdi negara yang selalu melayani masyarakat serta berpegang pada trimarta pengabdian. “Kita sebagai anggota Korpri adalah abdi negara yang dalam bekerja sebagai pelayan masyarakat harus berpegang pada trimarta PNS,” ujarnya.

Lanjut Warokka, agar semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selalu proaktif dalam penyampaikan kelengkapan data penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) sebelum  batas waktu pelaporan.”Data pendukung LPPD harus dilengkapi, kita harus kebut penyelesaian LPPD. Karena tinggal empat puluh dua hari lagi sesuai dengan aturan paling lambat tiga bulan sesudah tahun anggaran berakhir.” tegasnya

Selanjutnya Warokka juga mengingatkan agar waspada terhadap cuaca yang terjadi akhir-akhir ini di Boltim, karena berdasarkan penyampaian BMKG bahwa intensitas curah hujan akan terjadi hingga penghujung bulan Februari. “Kemarin terjadi luapan air sungai di kecamatan Motongkad, tetapi sudah surut begitu hujan berhenti. Namun kita selalu waspada dan selalu membersihkan sumbatan-sumbatan yang menghalangi aliran air selokan maupun sungai karena berdasarkan informasi BMKG curah hujan diprakirakan akan terjadi sampai akhir februari,” katanya.

Pada akhir sambutan apel yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol covid-19 ini, Warokka mengucapkan terima kasih kepada PNS yang telah memasuki masa pensiun. Kedepan SK pensiun PNS akan diserahkan dalam bentuk upacara.” Terima kasih atas pengabdiannya. Terkadang kita tidak mengetahui jika ada PNS yang sudah pensiun, sehingga berikutnya kita harus upacarakan penyerahan SK pensiun agar bisa diketahui oleh semuanya.” pungkas Warokka.

Diketahui di penghujung pelaksanaan apel, SK pensiun PNS diserahkan langsung oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. Rusmin Mokoagow kepada Dra. Hartaty Kadengkang yang juga adalah isterinya. (rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *