KOTAMOBAGU, pondoknews.com – DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (18/11/2022) malam, menggelar Paripurna tingkat I, Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Hotel Sutanraja Kotamobagu.
Keputusan DPRD menggelar kegiatan tersebut di ballroom Hotel Sutanraja, karena ruang Paripurna di kantor DPRD sedang dilakukan renovasi.
Selain Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD Kotamobagu, Syarifudin Mokodongan, juga dihadiri ketua DPRD, Meiddy Makalalag, wakil ketua DPRD Herdi Korompot , anggota DPRD Kotamobagu dan pimpinan SKPD, serta Forkompinda Kotamobagu.
Penyusunan KUA dan PPAS APBD 2023 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kotamobagu tahun 2023.
Pantauan wartawan pondoknews.com, seluruh Fraksi di DPRD Kotamobagu menerima draf KUA – PPAS untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Menariknya, usai pelaksanan Paripurna, pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu serta Wali Kota Kotamobagu dan pejabat Pemkot Kotamobagu, memberi suprise Hari Ulang Tahun (HUT) Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi. (idr)