DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Tahap I Enam Ranperda

KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna tahap I enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di gedung wakil rakyat jalan Paloko – Kinalang, Selasa (16/02/2021).

Di mana, dari enam Ranperda ini, lima diantaranya merupakan inisiatif Dewan. Sedangkan, satu Ranperda merupakan usulan eksekutif.

Hal ini dibenarkan, ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, ketika membuka Paripurna tersebut. “Dari enam Ranperda ini, lima diantaranya adalah inisiatif dewan dan 1 usulan eksekutif,” kata Meiddy, sembari membuka rapat paripurna.

Diketahui, enam Ranperda itu. Yakni, Penanganan Wabah, ulang tahun Kota Kotamobagu, kawasan kumuh, ketentraman dan ketertiban masyarakat, pembentukan produk hukum daerah dan perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2015 tentang tata cara penyelenggaraan pemilihan sangadi.

Selain Wakil rakyat, paripurna itu diikuti oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara via vidcon serta di hadiri Sekretaris Kota Kotamobagu Sande Dodo, Assisten I Tedy Makalalag, Assisten II Rafika Bora (via vidcon), assisten III Adnan Masinae (via vidcon), kepala kejaksaan Kotamobagu, perwakilan Polres Kotamobagu, serta utusan Kodim 1303 Bolmong dan unsur Forkopimda (don/idr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *