KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu, Senin ((13/03/2023) melakukan rapat Dengar Pendapat ( RDP) bersama instansi terkait dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
RDP ini, bertujuan untuk melakukan finalisasi soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kota Kotamobagu.
Hal ini, tercermin dari pernyataan ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu Anugrah Beggie Gobel di beranda Facebook miliknya. “Lanjut sesi II Rakor, finalisasi Ranperda LP2B, dengan mitra kerja terkait,” tulis Beggie di akun Facebooknya.
Diketahui, kegiatan yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kota Kotamobagu ini, selain dipimpin oleh ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, juga turut diikuti oleh Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot serta beberapa wakil rakyat .
Setelah melakukan RDP tersebut, Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Selasa (14/03/2023) besok, Bapemperda bersama Komisi II DPRD Kotamobagu dan Dinas terkait serta pemerintah wilayah atau pemerintah Kelurahan dan Desa akan melaksanakan peninjauan lapangan yang menjadi titik LP2B. (adve/idr)