KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu mengelar rapat tentang Ranperda pengelolaan keuangan daerah, Kamis (28/7/2022).
Rapat digelar di ruangan Banmus DPRD Kotamobagu dipimpin Ketua Bapemperda Anugerah Beggie Gobel didampingi Sarifudin Abas.
Beggie mengatakan, bahwa 188 pasal sudah selesai di bahas.
“Pembahasan ratusan pasal sudah selesai di bahas, tinggal finalisasi, kita upayakan selesai namun tetap teliti,” kata Beggie.
Lanjut Beggie, untuk Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Di mana Pemda sebagai penyelengara pengelolah administrasi keuangan menjadi urusan Pemda dan DPRD untuk membahas dan merumuskan hal tersebut.
“Menurut asas otonomi dan tugas pembantu dan prinsip otonomi seluas – luasnya dalam sistem dan prinsip negara kesatuan,” ucapnya. (cep)