ADVERTORIAL,pondoknews.com – Komisi I DPRD Manado telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama buruh sampah, Senin (1/3/2021).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III Benny Parasan, Sekretaris Boby Daud dan anggota Jeane Laluyan.
“Pertemuan ini sangatlah penting bagi pejuang kebersihan sampah kota Manado,” kata Jeane Laluyan saat membuka rapat.
Dalam rapat yang dihadiri oleh para Camat dan perwakilannya, telah dilaporkan bahwa upah buruh sampah bulan Desember 2020 sudah dibayarkan.
“Jadi untuk para buruh sampah untuk bersabar, karena ini sudah dikonfirmasi langsung oleh sekretaris keuangan dan para camat,” ujar Jeane Laluyan.
Menurut Laluyan, jika ada yang belum terbayarkan bisa menghubungi camat masing-masing.
“Kami DPRD berharap jangan mempersulit buruh sampah untuk membuka rekening, bagi yang belum menerima gaji,” timpalnya.
Dikatakannya untuk penerimaan gaji, telah ditetapkan oleh Pemkot Manado melalui rekening Bank Sulutgo.
“Jangan dipersulit, kalau bisa dibayarkan manual dibayarkan saja jangan menunggu mereka sakit atau hal terburuk mereka sudah meninggal itu sudah tidak ada gunanya lagi,” tandas Srikandi PDI Perjuangan Manado ini.
Dalam rapat yang dihadiri oleh camat Tuminting, camat Wenang, camat Wanea, camat Malalayang, camat Bunaken Darat, serta perwakilan camat lainnya, juga dihadiri para buruh sampah perwakilan 11 kecamatan dan Jimmy Tindi sebagai pemerhati. (adve)