KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Penerapan larangan merekok di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, telah diterapkan oleh manajemen RSUD,semenjak Rumah Sakit ini dibuka untuk melayani masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Direktur Utama (Dirut) RSUD Kotamobagu, dr. Wahdania Mantang membenarkan, aturan tersebut sudah berlaku sejak lama, bukan baru diterapkan.
“Aturan tersebut sudah sejak lama diterapkan,” singkat Mantang, Sabtu (29/05/2021).
Mantang juga membenarkan, adanya perlawanan keluarga pasien ketika dilarang merokok oleh petugas keamanan (Satpam) di RSUD Kotamobagu Jumat (28/05/2021).
“Iya memang benar kejadian itu. Satpam menegurnya secara baik-baik namun oknum yang katanya seorang kepala dinas tidak terima dan marah-marah,” ujar Mantang saat dihubungi via whatsapp.
Diketahui dari video yang diterima media ini, oknum dan dibantu teman-temannya membentak dan menanyakan aturan tertulis terkait boleh atau tidak merokok di kawasan rumah sakit. Bahkan, hampir terjadi adu jotos (baku pukul).
Terkait hal itu, salah satu Kabid di Satpol -PP Kotamobagu, Chandra K. Wahid membenarkan, adanya kejadian itu sekitar pukul 21.00 WITA, Jumat malam. Tepatnya di depan IGD RSUD Kotamobagu, oknum pejabat yang tidak terima ditegur untuk mematikan rokok di area RSUD Kotamobagu. “Sudah dua kali ditegur oleh petugas tetapi mereka tidak mau mengikuti aturan mematikan rokok di area RSUD Kotamobagu,” ujar Chandra.
Bahkan saat kembali meminta untuk mematikan rokok di area RSUD Kotamobagu, justru mendapatkan perlawanan dan hampir melakukan pemukulan.
“Kami dengan ketegasan menyatakan tidak boleh merokok di area rumah sakit. Kami sudah berusaha dengan santun sampai tegas, namun kami tidak dihargai,” ungkap Chandra.
Sementara itu, diduga oknum pejabat berinisial SM mengatakan jika sebelumnya dia dan beberapa rekan melihat petugas (satpam) merokok di lokasi tempat yang sama. “Saya berpikir jika tempat tersebut memang di khususkan untuk merokok, sebelumnya ada petugas RSUD yang merokok ditempat yang sama, bahkan diruang tunggu ambulance, ” jelas SM, dilansir detotabuan.com.
SM juga berdalil jika ditempat dia dan rekannya merokok tidak terpasang papan pemberitahuan jika tempat tersebut adalag area KTR. “tidak ada papan, dan tempatnya ada di sudut RSUD dekat pembangunan proyek. Terus kenapa hanya kita yang ditegur kalau itu area KTR ?, di sudut lain ada juga yang merokok,” keluh SM. (rif/idr)