Covid – 19 Meningkat di Kotamobagu, Wali Kota Harap Warga Patuhi Prokes

KOTAMOBAGU,pondoknews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kotamobagu, Senin (21/02/2022).

Rakor yang digelar di aula Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kotamobagu ini, dipimpin Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, dan dihadiri Ketua DPRD Meiddy Makalalag, Kapolres AKBP Irham Halid SIK, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Raja Gunung Nasution SIP, Kepala Kejari Kotamobagu Hadiyanto SH, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH, Sekda Kotamobagu Ir Sande Dodo MT.

Selain itu, Rakor yang membahas berbagai isu-isu atau masalah termasuk percepatan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, dan penerapan PPKM Level 3 ini, diikuti para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Kotamobagu.

Pada Rakor ini, Wali Kota Kotamobagu dan jajarannya, meminta saran, masukan dan dukungan dari berbagai pihak terutama Forkompinda Kotamobagu, dalam menghadapi lonjakan Covid-19 di Kota Kotamobagu, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan tahun ini.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara mengatakan, akhir-akhir ini penyebaran virus Covid-19 di Kota Kotamobagu, kembali meningkat.

Untuk itu, Ia mengajak agar dalam melakukan aktivitas tetap menaati Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Selain itu, meningkatnya terkonfirmasi positif Covid-19, ini akan membuat status Kota Kotamobagu terkait PPKM akan mempengaruhi.

“Walaupun Kemendagri belum turun, tapi jika dilihat Kota Kotamobagu ini sudah di level 3,” kata Tatong.

“Seluruh daerah di Sulawesi Utara (Sulut) hanya Kotamobagu yang berada di level 3 yang lainnya sudah berada di level 4,” tambahnya.

Untuk itu, Tatong meminta semua jajaran Pemkot Kotamobagu, termasuk perangkat desa dan kelurahan, untuk tetap berpatisipasi mensukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Kegiatan ini, menerapkan Prokes Covid-19 dengan ketat dengan mencuci tangan, memakai masker serta menjaga jarak. (tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *