Bupati Tandatangani Kerjasama, PT Kenos Cahaya Bangsa Bangun 1500 Unit Perumahan di Boltim

BOLTIM, pondoknews.com  — Gairah investasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mulai meningkat. Ini dibuktikan dengan mulai adanya investor yang datang berinvestasi di daerah yang dikenal kaya dengan potensi wisata alamnya ini.

Bupati Sam Sachrul Mamonto bersama Direktur PT Kenos Cahaya Bangsa Meyke Carolinna Lempas menandatangani kerja sama terkait pembangunan kawasan perumahan dengan konsep onestop living di wilayah Kecamatan Tutuyan.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan antara Bupati Bolaang Mongondow Timur Bapak Sam Sachrul Mamonto dengan PT Kenos Cahaya Bangsa yang diwakili Direktur kita ibu Meyke Carolinna Lempas, maka PT Kenos Group akan berinvestasi membangun kawasan perumahan dengan konsep onestop living,” kata Direktur PT Kenos Cahaya Bangsa, Meyke Carolinna Lempas, saat diwawancarai usai menandatangani kerja sama dengan Bupati Sam Sachrul Mamonto, di ruang kerja bupati, Rabu (23/11/2022).

Perumahan yang akan dibangun PT Kenos Cahaya Bangsa itu rencananya sebanyak 1.000 hingga 1.500 unit pada tahap awal ini. Adapun nilai investasinya diperkirakan mencapai angka Rp300 miliar sampai Rp500 miliar. “Untuk tahap awalnya begitu, tapi untuk jangka panjangnya bisa dua kali lipat dari angka itu,” ujarnya.

Kawasan perumahan yang akan dibangun tersebut rencananya akan dilengkapi berbagai fasilitas seperti; rumah sakit, hotel, sport center, gedung pertemuan, gedung pernikahan, kawasan wisata, rumah ibadah dan lainnya. Lokasi pmbangunannya berada di wilayah Desa Togid dan Desa Tombolikat, Kecamatan Tutuyan.

Disisi lain, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Sam Sachrul Mamonto yang telah membuka diri bagi pihaknya datang berinvestasi di Kabupaten Boltim.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati yangbsudah mempercayakan kita dan mendukung rencana pembangunan ini. Ini juga sejalan dengan konsep Pak Bupati dalam membangun daerah ini,” sebutnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan tunduk dan patuh terhadap semua ketentuan yang berlaku di daerah. “Sebagai langkah awal, tentu kita akan menyelesaikan semua dokumen perijinan, dan insya allah dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah bisa dimulai pekerjaannya,” tambahnya. (rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *