BOLTIM, pondoknews.com – Bupati Sam Sachrul Mamonto bersama Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK, melakukan peninjauan pos penyekatan mudik dan pengamanan lebaran Idul Fitri 1442 hijriyah di perbatasan antara Desa Moyongkota Baru (Boltim) dan Desa Moyag Todulan (Kota Kotamobagu), Jumat (07/05/2021).
Menurut Bupati, pendirian pos penyekatan mudik dan pengamanan lebaran ini merupakan perintah pemerintah pusat bahwa di setiap perbatasan harus dilakukan penyekatan untuk menghindari warga yang mudik dari luar daerah. “Upaya ini sudah kita lakukan selama dua hari, mulai 6 Mei kemarin dan akan berakhir pada 17 mei mendatang. Gunanya agar masyarakat Boltim bisa terlindung dari covid-19 yang terbawa dari luar daerah,” kata Bupati.
Lanjut Bupati, di Boltim sendiri pemerintah daerah telah melaksanakan vaksinasi massal, yang merupakan keseriusan Pemda Boltim dalam menangani pandemi Covid-19. “Vaksinasi massal itu kita laksanakan agar masyarakat Boltim benar-benar sehat. Dan Boltim satu-satunya daerah di sulawesi utara yang telah melaksanakan vaksinasi massal,” sebutnya.
Bupati menambahkan, fungsi dari pemerintah adalah melindungi masyarakatnya dari virus yang berbahaya ini. Sebab kata bupati, virus corona ini sudah memakan puluhan ribu bahkan jutaan korban di dunia. “Kalau kita hanya biarkan dan anggap remeh, itu bisa terjadi pada kita. Maka ini adalah salah satu upaya pemerintah bagaimana kejadian ini tidak lagi terjadi di Indonesia terutama di Boltim yang kita cintai,” ujarnya.
Bupati juga mengimbau, kepada masyarakat agar lebih meningkatkan lagi kesadaran untuk tidak pernah menganggap bahwa virus corona ini tidak ada. “Ada banyak teman-teman kepala daerah yang terjangkit virus ini dan tidak hanya sedikit. Jadi jangan menganggap corona ini tidak ada, kita tetap harus waspada jangan sampai mendapat virus ini baru kita menyesal,” harapnya.
Bupati Sachrul Mamonto melihat kesiapan petugas dari dinas kesehatan dalam melakukan swab antigen kepada salah satu pemudik yang tidak memakai masker ketika melintasi pos pengamanan lebaran.
Pantauan media ini, pemudik yang datang dari luar provinsi Sulawesi Utara tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Boltim. Kecuali pemudik yang ada dalam provinsi, seperti Manado dan daerah lainnya di Sulut. Selain itu, banyak pengendara yang terjaring tidak memakai masker dihentikan petugas dan dilakukan tes swab antigen oleh Dinas Kesehatan melalui petugas Puskesmas Modayag Barat.
“Anjuran pemerintah, kalau masih dalam provinsi itu bisa mudik, kalau dari luar provinsi tidak bisa. Karena yang kita jaga adalah penularan yang terbawa dari luar. Dan untuk warga Boltim yang mudik misalnya dari Manado ke Boltim, harus membawa surat keterangan rapid test. Karena penyekatan di perbatasan ini dilaksanakan selama dua minggu. Artinya warga yang masuk di Boltim harus benar-benar steril,” terang bupati.
Sementara itu, Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK, berpesan kepada personel yang bertugas di lapangan agar melakukan tugas pengamanan ini secara humanis namun tegas. “Mudah-mudahan semua kegiatan dalam pelaksanaan tugas ini dapat berjalan secara baik serta maksimal,” singkat Kapolres. (rif)