BOLTIM, pondoknews.com –Sedikitnya 20 Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang diusulkan beberapa waktu lalu, mengikuti program Desa cerdas Kementerian PDTT, resmi ditetapkan SK oleh Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 55 Tahun 2022 Tentang 1000 Desa cerdas.
Di Provinsi Sulawesi Utara, Kemendes PDTT hanya menetapkan dua Kabupaten yakni Kabupaten Minahasa sebanyak 15 Desa dan Kabupaten Boltim sebanyak 20 Desa.
Menanggapi penetapan 20 desa di Kabupaten Boltim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Hendra Tangel mengatakan, pihaknya baru mendengar informasi 20 Desa di Boltim sudah ditetapkan.
“Pemberitahuan resmi belum ada. Untuk selanjutnya masih menunggu petunjuk dari Kementerian. Apa yang akan dilakukan setelah itu, semuanya masih menunggu petunjuk Kementerian,” ucapnya. (rif)