Bentuk Produk Hukum Daerah, Pemkot dan Kakanwil Kemenkumham Sulut Bangun Kejasama

KOTAMOBAGU,pondoknews.com – Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara dan Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Jonny Pesta Simamora. S.I.P., M.Si., menandatangani Nota Kesepahaman (memorandum of understanding) tentang kerjasama Pembentukan Produk Hukum Daerah di aula Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Manado, Rabu (12/01/2022).

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kotamobagu Rendra Dilapanga, SH. M.Si, mengatakan bahwa nota kesepahaman memuat tentang kerjasama Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Ruang lingkup MOU ini terkait Pembentukan Peraturan Daerah, Penyusunan rancangan Peraturan Daerah serta produk hukum lainnya.

Selain itu MOU ini memuat Penyusunan Naskah Akademik, Penyebarluasan Produk Hukum Daerah serta pendidikan dan pelatihan dibidang pembentukan produk hukum daerah,” tandasnya.(don)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *