Beli Pupuk Subsidi, Petani Wajib Kantongi Kartu Tani

KOTAMOBAGU, pondoknews.com Guna menjaga kuota ketersediaan pupuk subsidi bagi petani, diwilayah Kota Kotamobagu (KK), setiap petani wajib mengantongi kartu tani ketika melakukan pembelian pupuk subsidi.


Koordinator Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) Kotamobagu Selatan Fenti Karel saat di temui di ruangannya, mengatakan sebelum diatur dengan menggunakan kartu tani. Pihaknya, sering kecolongan. Misalnnya petani dari Kabupaten lain memborong pupuk di Kotamobagu berarti jatah pupuk untuk petani kita berkurang.

“Dengan adannya kartu tani,kita bisa menjaga kouta pupuk petani kita karna untuk Kabupaten lain sudah tidak bisa membeli pupuk di wilayah kita,jangankan kabupaten lain Kecamatan lain tidak bisa membeli pupuk di Kecamatan lainya,”ucapnnya.

Lanjut Fenti,untuk kartu tani sendiri Kotamobagu Selatan mendapat jatah sekitar 1400san kartu yang akan di bagikan,dan sampai saat ini baru 100 lebih yang sudah memiliki kartu ini.

“Bagi yang sudah mendapatkan kartu ini jatahnnya sudah ditentukan per luas lahan sesuai dengan yang dimasukan kelompok kelompok tani,misalnnya petani memiliki luas lahan 2 hektar berarti jatah pupuk untuk petani tersebut per tiga kali panen itu pupuk UREA 1050 Kg per tiga kali panen, terus ZA 600 Kg per tiga panen,serta NPK 2400 Kg,”tambahnnya. (don/idr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *