PondokNews.com, KOTAMOBAGU– Program bantuan anak asuh untuk kelangsungan pendidikan bagi anak kurang mampu di Kotamobagu akan segera dicairkan pada bulan November tahun 2020 ini.
Ini seperti disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus, melalui Sekertaris BPKAD, Fenty Mifta, Rabu (4/11/2020).
“Adapun syarat untuk dilakukan pencairan, setiap kelurahan/desa harus memasukan data daftar nomor rekening anak asuh ke BPKAD,” kata Fenty
“Setelahnya dana tersebut akan masuk ke rekening pribadi anak asuh tersebut. Nanti dalam penggunaanya juga anak asuh memasukan SPJ belanja, kemudian dimasukan ke BPKAD,” lanjutnya.
Ditambahkan Fenty, dana anak asuh bisa untuk membeli handphone, laptop ataupun pembayaran proses kegiatan di sekolah atau di perkuliahan.
“Pembelian handphone diperbolehkan karena saat ini proses belajar mengajar masih melalui daring akibat pandemi,” kata Fenty.
Total penerima bantuan anak asuh di Kotamobagu total berjumlah 3.632 anak. Rinciannya, untuk SD 1517 orang, SMP 944 penerima, SMA 862 siswa, dan mahasiswa 309 orang.
Anggaran yang disiapkan sejjmlah Rp5,4 miliar dari dana APBD. Untuk siswa SD mendapatkan Rp 1 juta per siswa, SMP Rp 1,5 juta, SMA Rp 1,7 juta, dan mahasiswa Rp 3,450,000 per orang.