Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kantonggi Akreditasi B

KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, yang terletak di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan akhirnya mengantongi akreditasi B dari Kementerian Perhubungan RI.
Hal ini diungkapkan Kepala Dishub Nasli Paputungan melalui Kepala Seksi PKB Deni Mamonto, pekan lalu. “Akreditasi dari C naik ke B. saat ini sudah ada 9 alat pengujian kendaraan. Kami juga sudah mengunakan Buku Lulus Uji Elektronik (BLU-e), sehingga tidak ada lagi yang namanya plat samping,” ungkap Deni
Bahan lanjut Deni, sejak Januari 2021, Balai PKB Dishub Kotamobagu mulai mengunakan Buku Lulus Uji Elektronik atau BLU-e dalam Uji Berkala Kendaraan Bermotor (Uji KIR). Penggunaan BLU-e mulai diberlakukan Kementerian Perhubungan sejak tahun 2020 melalui Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor KP.1743/AJ.502/DRJD/2020 tentang Pedoman Penerbitan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor Secara Elektronik.
“Setelah semua tahapan uji di lewati, hasil dari pengujian kendaraan tersebut petugas akan mengirimkan ke Kementerian. Waktunya tidak lama sekitar 15 menit sudah terbit tiga item, barcode, BLU-e dan sertifikat uji,” jelasnya.
Adapun kegunaan barcode, BLU-e dan sertifikat tersebut akan ditinjukan saat pemeriksaan “Barcode ditempelkan di kaca depan, nantinya saat pemeriksaan petugas tinggal memindai barcode. Kalau pun tidak ada jaringan pengendara bisa menunjukan BLU-e dan sertifikasi,” ujar Deni.(don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *