Bahas Pelaksanaan Sholat Ied Berjamaah, Pemkot dan Forkopimda Gelar Rapat

KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat dalam rangka membahas pelaksanaan sholat Idul Fitri secara berjamaah di masa pandemi Covid-19, di aula rumah dinas Wali Kota, Jumat (7/05/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Ir Hj Tatong Bara, di hadiri Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, Ketua DPRD Meiddy Makalalag, Kapolres Kotamobagu dan Dandim 1303 Bolmong.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, dr Tanty Korompot disela-sela rapat Forkopimda tersebut, mengatakan jika Kotamobagu yang sempat kembali menjadi zona orange, sekarang ini sesuai fakta sudah menjadi zona kuning kembali.

“Memang kemarin sudah zona kuning, tapi karena adanya hasil Swab di rutan sehingga menjadi orange karena peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi sangat signifikan sehingga kembali menjadi zona orange,” kata Tanty.

Lanjut Tanty, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tinggal menunggu rilis resmi dari Provinsi terkait dengan hasil Swab terhadap 109 orang.

“Kemungkinan besok diliris. Dari 109 dikurangi 99 orang sisa 10 orang. Jika Besok atau lusa dirilis, kita bisa lakukan kembali aktifitas sesuai edaran kementerian agama. Terutama untuk sholat Ied,” tukas dr Tanty.

Berarti, dengan kembali menjadi zona kuning, warga Kota Kotamobagu bisa melaksanakan sholat Ied baik di Masjid ataupun di lapangan. Namun, tatap dengan protokol kesehatan.(don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *