BOLTIM, pondoknews.com –
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menaikkan status pelaksana harian Sangadi Bongkudai, Kecamatan Modayag, Asral Mamonto menjadi Penjabat Sangadi sementara desa Bongkudai.
Bertempat di ruangan wakil Bupati, Senin (09/08/2021), pengambilan sumpah dipimpin langsung wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo SE, MM. Dihadiri Asisten I Priyamos SH, Kepala bagian tata pemerintahan (Tapem) Ikhlas Pasambuna, S.Stp, perwakilan BPD serta perangkat Desa Bongkudai.
Ikhlas Pasambuna membacakan SK Bupati Boltim terkait pengangkatan dan pengambilan sumpah Penjabat sementara Desa Bongkudai.
“Menimbang dan seterusnya, memutuskan, mengangkat saudara Asral Mamonto sebagai penjabat Sangadi Bongkudai,” kata Ikhlas.
Selanjutnya penandatanganan oleh Saksi I Priyamos selaku asisten I, Saksi II Drs. Marsaoleh Mamonto dan Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo. Pengambilan sumpah dipimpin oleh wakil Bupati Oskar Manoppo dan dilanjutkan dengan Penandatanganan oleh Wakil Bupati Boltim. Pengambilan sumpah digelar tertutup dengan penerapan protokol Covid-19. (rif)