KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Agus Suprijanta soroti proyek pekerjaan konstruksi jembatan di Kelurahan Matali oleh CV. Cahaya Timur Utama.
Agus mengatakan, kontraktor yang menangani proyek pengerjaan jembatan di Kelurahan Matali tersebut tidak profesional.
“Seharusnya jembatan tersebut tidak boleh langsung di bongkar semua, sebenarnya harus ada jalan alternatif untuk akses masyarakat, lah ini dibongkar total jadi masyarakat terutama yang disekitar proses ekonominya terganggu, “ucapnya.
Kata Agus, dirinya telah menerima keluhan masyarakat karena proses pelaksanaanya sudah sebulan maka membuat perputaran ekonomi masyarakat lumpuh total dan dampaknya sudah mulai terasa.
“Saya atas nama fraksi partai Hanura DPRD Kotamobagu akan terus memantau proses pengerjaan tersebut karena apa yang mereka lakukan itu salah, bila ini dibiarkan saja ekonomi masyarakat sekitar lumpuh dan juga bisa membahayakan masyarakat, “tambahnya.
Diketahui proyek pekerjaan jembatan tersebut dilaksanakan oleh CV. Cahaya Timur Utama dengan nilai kontrak Rp 532.962.098.96, yang bersumber dari APBD Kota Kotamobagu tahun 2021, masa pelaksanaan 150 hari kerja kalender. (don/idr)