Pondoknews.com – Pemerintah Kota Cilegon menganggarkan Rp 110 juta untuk kebutuhan pakaian dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
Kepala Bagian Umum Bagian Setda Kota Cilegon, Joko Purwanato mengatakan, pakaian dinas kepala daerah ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara.
“Anggaran pakaian dinas itu untuk satu tahun. Masing-masing akan mendapatkan satu stel pakaian dinas,” katanya, Selasa (26/1).
Untuk diketahui Wali Kota Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta akan menerima satu stel pakaian dinas harian (PDH) warna khaki yang akan digunakan pada Senin-Selasa. Selanjutnya, PDH kemeja putih celana hitam dipakai setiap rabu, serta PDH batik yang akan digunakan pada Jumat.
Disiapkan juga Pakaian Sipil Resmi (PSR) dan pakaian sipil harian, baju olah raga serta baju untuk kegiatan keagamaan. Adapun untuk pakaian pelantikan sendiri, kami sudah siapkan pakaian PDU (Pakaian Dinas Upacara). (Sumber: merdeka.com)