KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Meski baru memasuki akhir triwulan II tahun 2021. Namun, capaian penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Motoboi Kecil (Mocil) telah mencapai Rp 144.000.000 atau 49 persen dari jumlah penetapan sekitar Rp 292.165.000.
Hal ini, dibenarkan Lurah Motoboi Kecil, Rutman Lantong, SE ketika dihubungi Wartawan pondoknews.com Kamis (17/06/2021). “Dalam evaluasi PBB, Motoboi Kecil yang capaian realisasinya tertinggi di Kotamobagu, kata Aba Midi, sapaan akrab Rutman Lantong.
Menariknya, dari 18 Rukun Tetangga (RT) di Mocil, salah satu sudah mencapai 100 persen capaian penagihan PBB-nya. “RT 11 sudah mencapai 100 persen,” ujar Rutman.
Sedangkan untuk retribusi sampah, di Mocil baru mencapai 18 persen, dari penetapan Rp 88.600.000 ” Retribusi persampahan sudah mencapai 18 persen,” ucap Rutman. (idr)