PondokNews.com, KOTAMOBAGU – Postingan Deni Mokodompit di akun Facebooknya yang berisi respon terhadap kedatangan Ketua DPD RI, mendapat respon luas dari masyarakat. Ikhwalnya adalah isu pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR). Salah satu yang memberi respon adalah akademisi sekaligus praktisi hukum BMR, Yudi Lantong SH MH, yang kurang sependapat dengan apa yang disampaikan Deni Mokodompit.
Yudi memulai dengan memuji langkah memperjuangkan pemekaran PBMR yang sudah dan sedang dilakukan Deni Mokodompit melalui panitia pemekaran.
“Bicara perjuangan PBMR, saya yakin dan percaya panitia sudah bekerja maksimal, sudah berkorban waktu, biaya dan semua sumber daya yang ada, itu tidak bisa kita pungkiri,” kata Yudi.
Namun demikian, Yudi menyebutkan, puncak dari perjuangan pemekaran PBMR ada di tangan pemerintah pusat, yang mana saat ini masih menerbitkan moratorium terhadap pemekaran daerah otonomi baru (DOB).
“Pemerintah pusat mengeluarkan moratorium, tentu ini berdampak pada beberapa daerah yang sudah diusulkan. Namun Pemerintah punya alasan yang harus kita pahami, diataranya terkait keuangan negara, tapi pemerintah pusat tidak tutup mata,” kata Yudi.
Pemerintah pusat sendiri kata Yudi, sudah membuat program yang sampai ke daerah, contohnya penyediaan fasilitas infrastruktur
“Ini adalah langkah pemerintah pusat membantu mempersiapkan calon DOB dari sisi fasilitas agar siap menjadi DOB,” kata Yudi.
Disisi lain, Yudi menyebutkan pernyataan Deni bahwa isu PBMR dimunculkan lagi karena ada Pilkada adalah sesuatu yang naif.
“Adapun pernyataan bupati-walikota kepada Ketua DPD RI yang isinya menitipkan pemekaran PBMR adalah bentuk menitipkan amanah, sehingga orang yang diamanahkan berkewajiban memenuhinya,” kata Yudi.
Yudi kemudian mengingatkan agar semua pihak harus bersinergi, tanpa perlu ada yang merasa paling berjasa dan paling berkeringat kalau ada hal besar terkait kemaslahatan,
“Kami berfikir bahwa kita tidak lagi terbatas bahwa ini panitia, kepala daerah, atau siapapun, sebagai putra daerah ini menjadi tanggung jawab moral kita semua.
Putra daerah yang ada di Jakarta atau dimanapun yang punya akses, mari kita gunakan akses sebesar-besarnya biar ini terkampanye dan tersebarluaskan,” kata Yudi.
Termasuk Yudi secara pribadi juga merasa perlu memberi sumbangsih terhadap perjuangan PBMR.
“Beberapa waktu lalu saya sempat berkunjung ke kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), dan sebagai putra daerah, dalam bincang bincang ringan saya menyampaikan daerah saya BMR sudah masuk dalam usulan namun terkendala dengan moratorium,” kata Yudi.
Yudi menutup dengan mengatakan, PBMR sangat baik kalau disampaikan sebagaimana cara berdakwah dan jangan menarik ke situasi tertentu.
“Apabila kita punya akses mari kita dakwahkan PBMR bil hal bil lisan,” pungkasnya.