Pondoknews.com, KOTAMOBAGU – Awal tahun 2021, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, akan menjadikan prioritas soal pengawasan penanganan Covid 19 dan pemberian bantuan sosial (Bansos) bagi warga kurang mampu dan terdampak Corona.
Meski demikian, ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Royke Kasenda, mengatakan, setelah sidang Paripurna menutup agenda sidang tahun 2020 lalu dan kembali membuka sidang awal tahun ini. Komisi III masih melakukan rapat internal Komisi III untuk mbicarakan apa yang menjadi agenda prioritas tahun ini.
“untuk awal tahun ini komisi III akan melakukaan rapat komisi mengenai agenda awal tahun ,kata Royke, Jumat (08/02/2021), ketika dihubungi Wartawan pondoknews.com
Dikatakan politisi PDI – Perjuangan ini, bahwa ada beberapa prioritas utama dari komisi yang membidangi bagian Kesejahteraan Sosial.
“Awal tahun ini kegiatan prioritas menyangkut pengawasan penanganan Covid-19, penyaluran Bansos,dan proses belajar mengajar dimasa pandemi,”ujar Royke.
Royke menambahkan, yang akan mereka awasi. Yakni, update data penerima bansos,kemudian memastikan proses belajar mengajar melalui daring berjalan di semua sekosekolah.
“Disaat masa pandemi ini, guru harus bisa meningkatkan kemampuan mengajar melalui daring agar proses belajar mengajar tidak tersendat khususnya sekolah SD,SMP di Kotamobagu,”pungkasnya.(don/idr)