KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Meiddy Makalalag, ST ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu memimpin rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Ranperda tentang penyelengaraan adat, badan usaha milik daerah, dana abadi Mesantren dan Madrasah, perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2014 tentang penyertaan modal, Kamis (24/03/2022).
Meiddy Makalalag,ST, memimpin paripurna didampingi Syarifudin J Mokodongan, Herdy Korompot, di hadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, Sekda dan Forkopimda digedung DPRD Kotamobagu.
Meiddy mengatakan, berdasarkan daftar hadir dari 25 anggota DPRD kota kotamobagu yang mengikuti jalanya rapat paripurna berjumlah 19 anggota.
Lanjut Meiddy, susunan acara yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna ini yaitu pembacaan surat masuk oleh Sekertaris Dewan, pemyampaian badan pembentukan peraturan daerah terhadap 4 Ranperda inisiatif dewan, pendapat pihak eksekutif terhadap 4 Ranperda inisiatif dewan yang di wakilkan oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu.
Dalam rapat paripurna ini, Beggie Gobel selaku Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu menyampaikan empat Ranperda inisiatif dewan.
“Dari 4 ranperda tersebut semuanya merupakan inisiatif DPRD Kota Kotamobagu, setelah badan pembentukan peraturan daerah Kota Kotamobagu mencermati ketersediaan naskah akademik, penjelasan eksekutif maka dengan ini kami ajukan empat Ranperda agar dapat di setujui pihak pemerintah Kota Kotamobagu,” ucapnya. (cep)