KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dan Wakil Walikota Nayodo Koerniawan menghadiri pekan panutan pelaporan pajak pribadi, Rabu (16/3/2022).
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di BPJ Kotamobagu dan turut dihadiri 10 (Sepuluh) penyetor pajak terbesar di Kota Kotamobagu. Walikota dan Wakil Walikota menurut kepala KPP Pratama menjadi panutan karena termasuk yang pertama kali melaporkan pajak pribadinya lewat e-billing.
Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menjelaskan, kami memberikan apresiasi kepada 10 penyumbang pajak terbesar di Kotamobagu yang di antaranya Toko Abdi Karya dan Dokter Wenny Gaib.
“APBN dan APBD bertumpu pada pendapatan dari sektor pajak. Melihat dari basarnya peran pajak dalam pembangunan nasional, sehingga diperlukan kontribusi dan peran masyarakat terutama pembayar pajak di daerah ini menjadi sangat penting,” ujarnya.
Tatong mengatakan, dimana pajak ini akan kembali lagi ke daerah dalam bentuk DAU, dana desa dan lain sebagainya, dan Penerimaan pajak di daerah ini, terlihat dari penerimaan APBD setiap tahunnya.
“Mengajak pejabat dan ASN di Kota Kotamobagu agar melaporkan SPT tahunan pajak orang pribadi. Termasuk masyarakat untuk mendukung program Pekan Panutan pelaporan SPT tahunan orang pribadi,”harapnya. (tim)