ADVERTORIAL, pondoknews.com – Komisi II DPRD Kotamobagu, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mintra kerja eksekutif dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Rabu (16/02/2022) diruangan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kotamobagu.
RDP ini, guna melakukan kroscek soal peran Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Kotamobagu, dalam rangka pemberian kredit modal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UKM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sebagaimana program nasional untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
Terterah dalam undangan yang ditandatangani wakil ketua DPRD Kotamobagu, Syarifudin Mokodongan, pelaksanaan kegiatan RDP ini, dimulai pukul 01.00 WITA sampai selesai.
Diketahui, yang terundang dalam RDP tersebut, sedikitnya ada empat instalasi dilingkup Pemkot Kotamobagu. Yakni, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja serta Bagian Perekonomian Setda Kotamobagu.
Jusran Deby Mokolanot dalam memimpin RDP tersebut , didampingi anggota DPRD Kotamobagu lainnya. Yakni, Fahrian Mokodompit, Feiba A.J Tumundo, Suharsono Marsidi dan Suryadi Baso. Dalam surat undangan, pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu, berharap agar Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara dapat menghadirkan SKPD yang diundang. (adve)