Soal Pemindahan Pedagang Pasar 23 Maret, DPRD Kotamobagu Gelar RDP

KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perdagangan Koperasi, Dinas Perhubungan dan UMKM, Satuan Polisi Pamong Praja, senin (24/1/2021).

RDP ini digelar diruang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifudin J Mokodongan di dampingi Royke Kasenda, Anugerah Begie CH Gobel, Ahmad Sabir, Eka Mashoeri, Win Ponuntul, Rian Mokodompit, Agus Suprijanta, Sukardi Sugeha.

Syarifudin selaku pimpinan rapat mengatakan, RDP ini soal pemindahan pedagang pasar 23 Maret ke pasar Genggulang.

“Maksud dan tujuan ini adalah bagaimana kemudian kita mencari formula yang terbaik dalam rangka rencana-rencana pemerintah Kota Kotamobagu untuk penataan dan pengaturan pasar dan tentunya akan lebih baik kedepanya,” kata Syarifudin.

Menurut Syarifudin, hal ini tentu menjadi konsentrasi DPRD Kotamobagu,  apa yang menjadi  pemerintah daerah.

“Tentunya kita berharap  apa menjadi rencana  pemerintah sebaiknya di atur dengan baik agar tidak muncul permasalahan di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.

Diakhir RDP setiap instansi terkait diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan saran. (cep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *