Wali Kota Terima Bantuan Alat Berat dari Kementerian PUPR RI

KOTAMOBAGU,pondoknews.com – Wali Kota Kotamobagu Ir Hi Tatong Bara,menerima bantuan alat berat berupa 1 unit eksavator dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Republik Indonesia melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Utara (Sulut).

Bantuan itu sendiri diterima langsung Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, pada acara serah terima yang digelar di Aula Rapat Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Selasa 28 Desember 2021.

Menurut Kapala Dinas PUPR  Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, bantuan ekskavator tersebut nantinya akan digunakan untuk menunjang operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Kotamobagu.

“Bantuan dari Kementrian PUPR berupa satu unit ekskavator isi 200 yang peruntukanya untuk TPA, telah diserahterimakan dari Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Utara kepada Pemerintah Kota Kotamobagu yang di terima langsung oleh Ibu Wali Kota,” kata Claudy.

Selanjutnya kata Claudy, alat berat tersebut akan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Kotamobagu untuk dimanfaatkan di TPA yang ada.

“Ekskavator ini nantinya akan dimanfaatkan untuk pengelolaan TPA di wilayah Kota Kotamobagu,” pungkasnya.(don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *