KOTAMOBAGU,pondoknews.com – Diserahkan langsung Wali Kota Kotamobagu, Ketua RT 05,Kelurahan Mongondow,Kecamatan Kotamobagu Selatan, terima reward berupa satu unit kendaraan roda 2,Senin (27/12/2021).
Wali Kota Kotamobagu Ir Hi Tatong Bara,usai memberikan hadiah tersebut kepada sejumlah media mengatakan bahwa penyerahan reward kepada perangkat desa dan kelurahan yang beruntung inipun harus memenuhi syarat yakni capaian penagihan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masuk 100 persen.
“Jadi penyerahan reward ini janji pada tahun 2019 akhir, disaat pandemi. Hal ini memberikan spirit bagi perangkat agar berupaya untuk penagihan PBB 100 persen, selain itu juga berpas-pasan masa berakhirnya jabatan sangadi besok, sehingga kami tepati janji pada hari ini,” ucap Wali Kota.
Wali Kota berharap, dengan adanya pemberian reward tersebut, bisa menjadi pemicu kinerja para perangkat desa maupun kelurahan dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi PBB-P2.
“Harapan kami dengan adanya reward ini akan ada satu semangat yang lahir, sehingga pajak itu menjadi konsentrasi para sangadi dan lurah beserta perangkatnya di masa-masa yang akan datang,” harapnya.(don)