BOLTIM,pondoknews.com – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto. S. Sos, melantik Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Sangadi) Desa Jiko Kecamatan Motongkad Kabupaten Boltim.
Pelantikan tersebut, untuk mengisi kekosongan, Sangadi yang meninggal dunia Almarhun Jefri Tuwonosa, digantikan dengan Pjs Sangadi Ivana Barakati, bertempat di ruang kerja Bupati Boltim, Kamis 23/12/ 2021).
Pada kesempatan itu, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, dalam sambutannya mengatakan, Sangadi ketika dilantik hari ini dan sudah dipakaikan Garuda dan Pangakat sudah resmi menjadi Sangadi.
“Tentu ada tugas yang menanti, karna sudah hampir 1 bulan paska meninggalnya Almarhum Sangadi terpilih, terjadi kekosongan dan diisi oleh Sekretaris Desa sebagai Plh. Kemudian ada Undang – undang yang mengatur untuk Plt harus ASN untuk mengelolah keuangan, dan pada akhirnya terpilihlah Ibu Sangadi yang dilantik pada hari ini,”jelas Bupati.
Lanjut Sam Sachrul, diluar sana ada banyak tugas dan tanggung jawab, ia minta Sekretaris Desa dan seluruh Aparat di Desa tersebut, untuk membantu kepemimpinan Sangadi, dan wajib dibantu.
“Artinya Sangadi punya peran dalam desa, dan ketika ada yang tidak searah, Saya serahkan sepenuhnya kepada sangadi untuk dilakukan evaluasi,”terangnya.
Ditambahkannya lagi, Bupati tegaskan kepada Sangadi yang baru dilantik, dalam Pemerintahan agar jangan arogan, yang paling utama harus adil,”Jika diberikan kesempatan, jangan mendahulukan keluarga, tetapi harus mendahulukan kepentingan umum,”imbuhnya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka, Anggota DPRD Boltim Samsudin Dama, para Kepala Dinas dan Kabag dilingkup Pemkab Boltim. (rif)