225 Peserta Tes SKD CPNS Didiskualifikasi

JAKARTA, pondoknews.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan kecurangan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tidak hanya terjadi di Kabupaten Buol, Menurutnya, kecurangan tes CPNS juga berlangsung di sejumlah lokasi lainnya.

Bukan oleh satu dua orang, tapi bisa lebih. (Saya) berharap kasus ini hanya ada di Buol, tapi segala kemungkinan bisa terjadi. Becik ketitik ala ketara,” katanya, Rabu (27/10/2021). Dia mengungkapkan, setidaknya terdapat 225 peserta yang akan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan di beberapa lokasi di antaranya Kabupaten Buol 27 peserta, Kabupaten Enrekang 5 peserta, dan Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov. Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 peserta. Kemudian Mandiri Lampung 23 peserta, Kabupaten Mamasa 19 peserta, Kabupaten Sidenreng Rappang 62 peserta, Kabupaten Luwu 4 peserta.

Lalu Kabupaten Buton Selatan 41, Mandiri Kumham Sulsel 4 peserta. Hal ini diputuskan pada pekan lalu dalam rapat Panselnas yang terdiri dari unsur BKN, KemenpanRB, BSSN, BPKP.

Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan. Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi,” demikian bunyi dokumen laporan yang dibagikan Tjahjo  Pada dokumen laporan juga disebutkan bahwa jika peserta menggugat dan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan tidak melakukan kecurangan seperti yang dituduhkan, maka dapat diuji ulang.

Seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan kecurangan ini harus ditindak sesuai dengan peraturan perundangan. (Sumber: okezone.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *