HUT Kotamobagu di Masa Pandemi Covid – 19

Kotamobagu, pondoknews.com – Minggu, 23 Mei 2021, Kota Kotamobagu akan memasuki usia ke 14. Sebelum pisah dari Kabupaten Bolaang Mongondow, tahun 2007 silam, Kotamobagu merupakan ibu kota dari “induk semangnya” itu.

Sejak tahun 2020, saat pandemi Covid-19 merebak, tidak ada kemeriahan menyambut hari ulang tahun (HUT) dari satu-satunya kota yang mekar dari Bolmong ini. Tak ada lagi pesta rakyat, apalagi menggelar konser artis dari Jakarta.

Tahun lalu atau ketika 13 tahun usia Kota Kotamobagu, perayaan hanya dilakukan secara sederhana dengan menggelar doa syukuran yang hanya dihadiri oleh Wali Kota Tatong Bara, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, Sekot Sande Dondo, 5 orang imam dan sejumlah awak media.
“Sengaja tidak mengundang, karena untuk peringatan HUT Kotamobagu ditengah pandemi tahun ini (2020) kita laksanakan dengan penuh kesederhanaan, namun InsyaAllah tidak mengurangi nilai kesyukuran kita semua atas apa yang telah diraih Kotamobagu sampai hari ini, mulai dari kemarin malam seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkot Kotamobagu telah menggelar doa dan zikir. Kami juga sudah menginstruksikan lurah dan sangadi untuk menggelar syukuran di wilayah masing-masing, dengan menggelar doa di rumah masing-masing, dan tetap mengedepankan protokol Covid-19,” ucap Tatong Bara kala itu.

Berbeda dengan tahun 2020, tahun ini Pemkot akan melaksanakan beberapa agenda untuk merayakan HUT ke-14 Kotamobagu. Namun ada pergeseran hari dimana ada agenda yang tidak bisa dilaksanakan di hari libur. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu, Sair Lentang, ketika dihubungi, Kamis (20/5/2021).

“Kita akang geser, karena HUT Kotamobagu pada tanggal 23 Mei jatuhnya itu di hari Minggu, maka kita bersepakat untuk menggeser perayaan HUT Kota Kotamobagu ke hari Senin, sekalian juga akan dilaksanakan upacara di Lapangan Boki Hotinimbang,” kata Sair.

Pemkot akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dari agenda-agenda tersebut. Contohnya pada upacara tersebut akan dibatasi dengann tidak melibatkan semua ASN yang ada di lingkungan Pemerintahan Kotamobagu.

“Nantinya yang akan hadir hanya beberapa ASN saja, tiap-tiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat eselon II dan III,” ujar mantan Inspektur Daerah Kotamobagu ini.

Ia juga mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu akan melaksanakan sidang istimewa di gedung DPRD di Jalan Paloko-Kinalang.

Malam harinya, Pemkot berencana melaksanakan zikir bersama sekaligus menutup rangkaian acara peringatan HUT Kota Kotamobagu ke-14 tahun.(don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *