KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Pembahasan LPJ Wali Kota Kotamobagu tahun 2020, yang digelar Badan Anggaran (Banggar), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Kotamobagu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotamobagu, Selasa (13/07/2021) masih dipending.
Pasalnya, kata anggota Banggar DPRD Kotamobagu, Hi Agus Suprijanta, SE pihaknya masih merampungkan pembahasan dengan 6 (enam) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Pembahasan dengan TAPD masih dipending, karena masih menyelesaikan pembahasan dengan enam SKPD,” kata Agus, yang juga dikenal sebagai ketua Hanura Kotamobagu ini.
Dikatakan Agus, setelah selesai melakukan pembahasan tersebut, mereka akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat kondisi pekerjaan yang dilakukan masing-masing SKPD pada tahun anggaran 2020 lalu. “Setelah itu dilanjutkan dengan sinkronisasi bersama, TAPD Kotamobagu,” ucap Agus, ketika dihubungi Wartawan pondoknews.com Selasa malam. (idr)