KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Soal proses pengerjaan jembatan penghubung antara Kelurahan Matali dan Motoboi Besar yang menuai keluhan Warga, langsung ditindak lanjuti Komisi II DPRD Kota Kotamobagu.
Buktinya, Ketua Komisi II Jusran Deby Mokolanot, Senin (28/06/2021), turun langsung meninjau proyek rehabilitasi / penggantian jembatan di kerjakan oleh CV Cahaya Timur Utama di Kelurahan Matali tersebut. “ Keluhan sudah diteruskan ke dinas dan dinas berjanji akan menindaklanjuti,” tegas Politisi muda asal Kotamobagu Selatan ini, via messenger Senin Malam.
Bahkan, ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kotamobagu ini, menunjukan bukti kunjungan, dengan mengirimkan beberapa foto saat dirinya berada di lokasi proyek yang berbanderol Rp 532.962.098.96.
Proyek yang bersumber dari APBD Kotamobagu tahun anggaran 2021 ini, sempat menuai keluhan Warga. Pasalnya, lambannya proses pekerjaan berdampak pada ekonomi masyarakat. Terutama pemilik kios, warung sembako maupun penyedia kuliner diseputaran Proyek tersebut. Karena, pihak pekerja langsung membongkar secara keseluruhan jembatan tanpa memberi jalan alternatif disampin jembatan untuk pengendara roda dua, roda tiga maupun mobil.
Diketahui, proses pengerjaan proyek tersebut diberi waktu selama 150 hari Kalender, dengan nomor surat perjanjian: 08/KONTRAK/PUPR- KK/PPK-BM.3/JBTMATALI/IV/2021, tertanggal 19 April 2021. (idr)