BOLTIM, pondoknews.com – Hendra Damopolii,Tokoh Pemuda Boltim menyayangkan adanya pemberitaan dugaan kasus pencabulan dengan menulis nama lengkap terduga pelaku.
“Tentunya ini sangat disayangkan. Harusnya si wartawan tuliskan saja inisial nama terduga pelaku dalam setiap pemberitaan terkait dugaan pencabul” ujar Hendra.
Hendra mengatakan, terduga pelaku kasus cabul tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Boltim dan belum tentu terbukti bersalah sampai dengan ada putusan pengadilan. “Kasus ini masih berproses. Kasihan keluarga terduga pelaku jika sudah tersebar nama lengkapnya, apa lagi kalau sampai terduga pelaku punya anak yang masi sekolah, tentunya pasti berdampak ke mereka,” jelasnya.
Lanjut Hendra, harusnya pemberitaan terkait dugaan tindakan asusila lebih mengedepankan aspek edukasi terhadap publik pembaca yang berdampak mencegah tindakan yang sama agar jangan terulang, bukan sekedar bagaimana sebuah berita itu booming karna ada sesuatu.
“Misalnya kemiripan nama dengan tokoh tertentu atau lain-lain sebagai pemantik agar berita itu jadi viral. Sementara aspek pencegahan atau nilai edukasi dan dampak negatif bagi nama baik korban dan pelaku jadi terabaikan,” tutupnya.
Sementara itu, terduga pelaku kasus pencabulan SM (45), Warga Desa Atoga, Kecamatan Motongkat, bakal mengadukan dua media online ke Dewan Pers terkait pemberitaan kasus yang dialaminya.
SM yang juga berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), mengaku keberatan dengan pemberitaan yang menuliskan nama lengkapnya.
“Saya dan keluarga saya sangat keberatan dengan adanya berita tersebut yang mencantumkan nama lengkap saya, yang seharusnya hanya inisial saja,” ujar SM saat keluar dari ruang penyidik, Minggu (27/06/2021).
SM mengatakan, dirinya mengetahui pemberitaan tersebut lewat rekan kerjanya. Dan adanya berita tersebut membuat dirinya malu.
“Sebagai warga negara tentunya saya punya hak untuk melaporkan berita ini ke dewan pers. Terus terang saya sangat keberatan,” tegasnya.
Diketahui, SM diamankan aparat Polres Boltim, pada Jumat (25/06/2021) lalu. Penangkapan tersebut dilakukan karena adanya laporan terhadap SM yang diduga telah menghamili anak tirinya yang masi dibawah umur. (rif)