DPRD KK Sudah Antar Aspirasi GEMPAR ke DPR RI

PondokNews.com, KOTAMOBAGU – Aspirasi mahasiswa Kotamobagu yang tergabung dalam aliansi gerakan mahasiswa peduli rakyat (GEMPAR) untuk menolak Undang Undang Cipta Kerja dan diserahkan ke DPRD Kotamobagu, telah diteruskan ke DPR RI pada hari Rabu (14/10/2020).

“Semua aspirasi mahasiswa terkait penolakan terhadap Undang Undang Cipta Kerja lewat aksi demo beberapa waktu lalu, sudah dibawa ke Jakarta untuk disampaikan kepada DPR RI oleh Kepala bagian (Kabag) Perundang-Undangan hari ini,” dijelaskan Sekretaris DPRD Kotamobagu, Agung Adati.

“Foto tanda bukti penerimaan akan dikirim besok (Kamis, red) setelah penyerahan,” sambung Adati.

Adati meminta kepada para mahasiswa untuk menunggu hasil yang akan dibawa ke Kotamobagu.

“Adapun aspirasi mahasiswa kemarin yang telah dibawa ke DPR RI merupakan tindaklanjut pihak DPRD Kotamobagu. Sebab, segala aspirasi dalam bentuk apapun guna kepentingan masyarakat akan kita kawal bersama.” Jelasnya.

Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag turut membenarkan hal tersebut.

“Yang pasti semua aspirasi sudah melalui hasil kajian bersama oleh 25 Aleg DPRD Kotamobagu sebelum dikirim ke DPR RI,” Kata Mekal sapaan akrabnya. (Arf-ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *