PondokNews.com, kotamobagu – Ratusan mahasiswa Kotamobagu di bawah bendera PMII dan IMM, yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar), Kembali melanjutkan aksi unjuk rasa mereka di kantor DPRD Kotamobagu, Kamis (08/10/2020). Di hari kedua ini, aksi para mahasiswa yang menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, masih diwarnai ketegangan dengan aparat keamanan.
Meski demikian, ketegangan itu hanya berlangsung di depan pintu pagar kantor DPRD Kotamobagu saja. Para aktivis mahasiswa tidak berhasil menembus barikade aparat yang berjaga ketat, tepat di depan pintu pagar.
Ketegangan kemudian mereda, setelah Sebagian besar anggota DPRD Kotamobagu bersedia menemui para pendemo. Mereka, pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu yang menemui para mahasiswa, dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag. Dialog pun berlangsung tepat di depan pintu pagar, dengan posisi sama-sama duduk beralasan aspal jalan dan tanah.
Ikut mendampingi Mekal –sapaan akrab Ketua DPRD Kotamobagu, yakni wakil ketua Syarifuddin Mokodongan, Novi Reggie Manoppo, Dani Iqbal Mokoginta, Abbas Limbalo, Begie Ch Gobel, Fachrian Mokodompit, Haris Mongilong, Feiba Tumundo, Alfitri Tungkagi, Eka Mashoeri, serta Yunita Lontoh.
Di hadapan para demonstran, Mekal mengatakan bahwa kantor DPRD adalah rumah rakyat. Sehingga siapapun komponen masyarakat –termasuk mahasiswa– yang hendak menyampaikan aspirasi, tentu akan diterima.
“Termasuk aspirasi adik-adik mahasiswa hari ini, tentu kami terima. Kami juga akan mempelajari serta menindaklanjutinya sesuai arah tuntutan yang disampaikan adik-adik mahasiswa,” tutur politisi yang juga Ketua DPC PDIP Kotamobagu ini.
Diketahui, ada tiga poin tuntutan yang disampaikan para mahasiswa. Yakni (1) menolak secara keseluruhan UU Cipta Kerja dan mendesak Presiden RI untuk segera membatalkannya dengan mengeluarkan Perppu.
(2) mendesak kepada DPRD Kotamobagu untuk menyatakan sikap secara kelembagaan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (3) mendesak Kapolri mencopot Kapolres Kotamobagu.
Di tempat yang sama, Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK mengatakan bahwa menurutnnya itu adalah bagian dari dinamika SOP dari kepolisian terkait penanggulangan massa.
“Itu tidak ada masalah karena sudah sesuai prosedur, kalaupun ada merasa dirugikan silahkan melapor, ” ucap Kapolres.
Sementara, setelah aspirasi mereka diterima oleh pimpinan dan Sebagian besar anggota DPRD KK, para mahasiswa yang berunjukrasa pun kemudian membubarkan diri dengan tertib. Situasi di ruas Jalan Paloko Kinalang yang sempat ditutup satu arah, akhirnya berangsur-angsur kondusif. (Arf-ADV)