pondoknews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Sulawesi SelatanNurdin Abdullah dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi di Makassar, Sabtu dini hari, 27 Februari 2021.
Belum ada penjelasan resmi soal kasus yang menjerat mantan Bupati Bantaeng dua periode itu. Nurdin kabarnya langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di KPK.
Dari foto yang beredar, Nurdin terlihat mengenakan jaket berwarna hitam dengan topi biru berjalan didampingi sejumlah petugas di sebuah bandara. Informasi menyebutkan Nurdin sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Sabtu pagi.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan OTT yang dilakukan KPK terhadap oknum kepala daerah di Sulawesi Selatan. Namun demikian, penuntut umum KPK itu belum bersedia menjelaskan lebih lanjut seputar kabar penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
“Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 27 Februari 2021.
Sementara itu, kabar penangkapan Nurdin Abdullah ini memang santer beredar di kalangan media di Makassar sejak Jumat tengah malam hingga Sabtu pagi ini. Juru bicara Nurdin Abdullah, Veronica Miranty juga mengaku belum bisa bicara banyak.
“Tabe (Tabik)…..sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi ,” ujarnya kepada media. (Sumber: viva.co.id)