KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, Senin (15/02/2021).
RDP ini dipimpin ketua Komisi III Royke Kasenda, didampingi wakil ketua DPRD Syarifudin Mokodongan, Dani Iqbal Mokoginta, Steward Adityo Pantas, Anugerah Beggie Gobel, Rewi Daun, dan Abas Limbalo.
Royke mengatakan, tujuan RDP yakni terkait realisasi anggaran dan finalisasi penanganan Covid 19 di Dinas Kesehatan sepanjang tahun 2020.
“Evaluasi terkait anggaran dan penanganan wabah Covid 19 tahun 2020 bersama Dinas Kesehatan dalam hal ini Satgas Covid -19,”ucapnya.
Lanjutnya, selain evaluasi penggunaan anggaran Covid 19 tahun lalu. Juga membahas tentang rencana serta bagaimana proses penggunaan anggaran dalam penanganan wabah pandemi di tahun ini (2021).
“RDP ini membahas penggunaan anggaran dan kami juga membahas program serta langkah apa saja yang akan dilakukan Dinas Kesehatan dan satgas Covid -19 dalam penanganan, penekanan, penyebaran Covid -19 tahun ini (2021), “tandasnya. (don)