KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Hi Ahmad Sabir, SE Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Sabtu (18/03/2023) menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Hal ini dibenarkan oleh mantan ketua DPRD Kotamobagu ini, ketika dihubungi wartawan pondoknews.com. “Iya kegiatannya baru selesai,” kata Ahmad Sabir.
Tak lupa, politisi Nasdem Kotamobagu ini, menggucapkan terima kasih banyak kepada tokoh masyarakat Kecamatan Kotamobagu Utara yang telah meluangkan waktunya untuk menghindari sosialisasi tersebut. “Alhamdulillah, syukur moanto’, sukur mobarong atas kehadirannya (terima kasih banyak atas kehadirannya),” kata Aki Firas, sapaan akrab Ahmad Sabir.
Kegiatan itu juga, dihadiri oleh Lurah Biga, Resty Damopolii, SE, serta salah satu tenaga ahli DPRD Kotamobagu, Yudi Lantong, SH. (adve/idr)