BOLTIM, pondoknews.com -Kasus penularan virus rabies akibat gigitan hewan bertaring kini tengah ramai di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara.
Sedikitnya 72 kasus gigitan anjing tercatat terjadi di Boltim pada tahun 2022 ini, dimana kasus tertinggi terjadi pada bulan Juni dengan 13 kasus, serta 10 laporan kasus pada bulan Agustus lalu.
Di Kecamatan Modayag Boltim, 23 orang pasien dilaporkan dirawat akibat serangan anjing.
Pemerintah Kabupaten Boltim melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengimbau warga yang terkena gigitan anjing dan hewan bertaring lainnya agar tak menunda waktu melapor ke Puskesmas terdekat.
“Selain supaya mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas, juga mengantisipasi penularan rabies, baik dari hewan ke hewan maupun antar manusia,” kata Kepala Dinkes Boltim, Saifuddin Gobel.
Mengantisipasi kenaikan kasus rabies, pihak Dinkes Boltim terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan guna memastikan ketersediaan stok vaksin rabies.
“(Stok) vaksin anti rabies (VAR) untuk manusia di Dinkes stoknya tersedia. Dan vaksin rabies untuk hewan domainnya di Bidang Peternakan Dinas Pertanian, namun kami selalu berkoordinasi untuk itu,” ujar Gobel.
Terkait pemberian VAR, lanjut Saifusdin, pasien mesti melalui observasi 14 hari, guna memastikan gejala pasca gigitan rabies pada manusia, dan untuk memantau perilaku hewan serta lingkungan tempat tinggal.
“Jika hewannya sehat, maka hanya monitoring dan pemantauan saja, tidak perlu divaksin,” tambah dia.
Sejauh ini, dari 72 laporan pasien akibat gigitan anjing di Boltim, 31 orang diantaranya telah dilakukan vaksinasi anti rabies. (tim redaksi)