pondoknews.com, KOTAMOBAGU – Awal tahun 2021, sekira 10 pasang calon pengantin diberi bimbingan pra nikah oleh Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Senin (04/01/2021).
Bimbingan tersebut, yakni tentang reproduksi suami – isteri setelah melangsungkan akad nikah. “ Dinas Kesehatan memberikan bimbingan soal reproduksi pasangan suami isteri,” kata Aruji Lii, Senin pagi ketika dihubungi wartawan pondoknews.com.
Aruji yang mewakili Kementerian Agama (Kemenag) Kotamobagu, mengatakan dirinya memberikan materi soal kerohanian dan tatacara membangun keluarga yang Sakinah Mawadah Warohmah. “Tujuan pemberian bimbingan ini, agar dapat meminimalisir angka perceraian,” ujar Aruji.
Puspaga dibawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kotamobagu, turut melibatkan psikologi dalam memberikan pembinaan. “Psikolog memberi materi bagaimana menghadapi perubahan kejiwaan setelah pernikahan berlangsung,” tutur Aruji, yang dikenal mantan aktivis Mahasiswa sebelum menjadi ASN.
Peserta bimbingan pra nikah ini, berasal dari empat kecamatan se – Kota Kotamobagu.
“Jika pasangan calon akan mendaftar di Kantor Urusan Agama (KUA), maka diwajibkan mengantongi sertifikat dari Puspaga,” terang Aruji, yang juga KUA Kecamatan Kotamobagu Selatan ini.
Arujji menambahkan, empat KUA di Kota Kotamobagu, telah mendapat jadwal untuk memberikan materi kerohanian setiap Senin dan Kamis. “Kita sudah ada jadwal untuk memberikan bimbingan,” terang Aruji. (rif/idr)