JAKARTA,pondoknews.com -Pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 resmi ditutup sejak, Senin (15/11/2021) pukul 23.59 WIB. Ratusan pendaftar bakal bersaing untuk terpilih menjadi penyelenggara pemilu.
Berdasarkan laman http://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id, total pendaftar keseluruhan berjumlah 853 orang. Rinciannya, pelamar untuk calon anggota KPU berjumlah 481 orang, dan pelamar anggota Bawaslu 372 orang.
Setelah proses pendaftaran ditutup, Tim Seleksi (Timsel) akan fokus melakukan penelitian administrasi terhadap 853 orang pelamar tersebut. Nantinya, Timsel akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 17 November 2021.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis dan penulisan makalah. Proses ini akan dimulai pada 24 November 2021.
Tim seleksi akan menyerahkan 14 nama calon anggota KPU kepada Presiden. Sedangkan calon anggota Bawaslu berjumlah 10 nama. (tim)