ADVERTORIAL, pondoknews.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, Selasa (28/09/2021) menggelar rapat paripurna penetapan kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda)tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, menjadi Peraturan Daerah.
Tertuang dalam kesepakatan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021, merupakan suatu bagian yang tidak terpisahkan, dalam proses rencana penganggaran daerah.
Termuat dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021, berupa prosedur penganggaran pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, sehingga diharapkan segera mendapatkan pengesahan dan selanjutnya akan kita implementasikan dalam bentuk pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan ditengah-tengah masyarakat.
Prosedur perubahan APBD tersebut telah ditetapkan sebagaimana yang diharapakan. Kemudian akan dikonsulkan kepada pihak provinsi, sehingga dapat dievaluasi terkait substansi pokoknya.
Sebelumnya, dilakukan proses pembahasan tetang rancangan Perda tersebut, terhadap perubahan APBD tahun anggaran 2021, antara pihak Eksekutif dan Legislatif, yaitu badan anggaran (Banggar) DPRD, serta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), sehingga menghasilakan kualitas juga kuantitas Peraturan daerah sesuai yang diharapkan.
Rapat Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Boltim, Fuad Lanjar, SH ini. Juga, turut dihadiri Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto S,sos bersama Wakil Bupati (Wabup) Oskar Manoppo SE,MM. (adve)
Komentar