Banyak Potongan Tubuh, Ini Syarat Ambil Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air

JAKARTA, PondokNews.com -Rumah sakit Polri Kramat Jati telah menerima satu kantong jenazah berisi potongan tubuh yang diduga korban pesawat Sriwijaya SJ182. Untuk mengenali setiap potongan tubuh tersebut, polisi akan mencocokkan dengan DNA pelengkap lain dari keluarga korban Sriwijaya SJ182.


Petugas DVI (disaster victim identification) sendiri akan menggunakan data dan sample DNA dari keluarga korban untuk mengenali identitas dari potongan tubuh yang telah ditemukan petugas gabungan dari berbagai unsur yang melakukan pencarian jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ182.
Menurut Komandan DVI RS Polri, Kombes Pol Hery Wijatmoko menjelaskan kantong jenazah yang telah diterima RS Polri berisi bagian tubuh manusia. Seluruh bagian tubuh tersebut akan didata dan dismpin untuk selanjutkan dilakukan pemeriksaan.


Di posko post mortem RS Polri telah menerima satu buah kantong jenazah yang berisi ‘body part’,” ujar Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Asep Hendradiana seperti dikutip Hops melalui siaran langsung Divisi Humas Mambes Polri Minggu 10 Januari 2021.


Lebih lanjut, Hery menjelaskan tim DVI tetap membutuhkan bantuan dari keluarga korban guna kepentingan pemeriksaan dari setiap potongan tubuh korban. Hal tersebut untuk memastikan setiap potongan korban bisa sesuai dengan data dari keluarga korban.


Untuk mengambil jenazah korban pesawat Sriwijaya SJ182, menurut Hery keluarga korban harus memenuhi syarat kelengkapan data-data primer dan sekunder yang dibutuhkan tim DVI RS Polri. Data tersebut diantaranya sidik jari korban, catatan pemeriksaan gigi korban, foto korban yang menampakkan ciri khusus, catatan medis barang kepemilikan korban hingga sampel DNA.


“Mohon bantuannya teman-teman media untuk tetap sosialisasikan apa-apa saja yang diperlukan pada saat keluarga mendatangi posko ante mortem dan apa saja yang sebaiknya disampaikan supaya nanti kami data ante mortem-nya selengkap mungkin,” ucap Hery.


Pentingnya DNA dari keluarga inti
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri membutuhkan DNA dari keluarga inti korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 untuk pencocokan terhadap bagian tubuh yang berhasil dievakuasi.


“Untuk bisa membandingkan yang mana korban ini, harus ada pembanding. Pembadingnya adalah orang yang terdekat, yang satu garis lurus, misalnya bapak atau ibunya dengan anaknya. Kalau suami atau istri tidak bisa karena bukan sedarah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Posko Sriwijaya Air, Jakarta International Container Terminal (JICT) II, Jakarta Utara, Minggu.


Yusri mengatakan pihak kepolisian sudah menyiapkan posko di RS Polri Kramatjati untuk melakukan pengambilan DNA dari keluarga inti korban sebagai langkah identifikasi dan pencocokan.


Namun kendala yang dihadapi tim RS Polri adalah keluarga inti yang belum bisa hadir.
Petugas posko mencatat ada perwakilan dari 12 keluarga korban yang datang ke posko di RS Polri Kramat Jati, namun tidak ada satu pun yang merupakan keluarga inti sehingga tidak bisa dilakukan pencocokan DNA.


“Dari 12 ini yang datang sama, yang datang adalah pamannya, keponakannya, tetangga, jadi tidak bisa, tapi kami sudah sampaikan kami supaya yang datang ini adalah orang yang segaris lurus,” pungkasnya. (sumber: hops.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *